Halaman

Rabu, 27 Desember 2017

Perubahan Kalender Akademik Hanya Berlaku untuk Semester Genap 2017/2018

UIN Jakarta menerbitkan kembali Penetapan Kalender Akademik Program Strata Satu Tahun Akademik 2017/2018-2018/2019 melalui Keputusan Rektor UIN Jakarta terbaru Nomor 846 Tahun 2017 pada 4 Desember 2017 lalu. Dalam KA baru perubahan hanya pada semester genap saja, sementara semester ganjil masih seperti KA yang lama. Semula penawaran matakuliah terjadwal 4 Desember 2017. Pada KA baru menjadi 27 November 2017. “Dengan KA baru ini, perkuliahan semester genap yang biasanya dimulai pada bulan Maret, menjadi maju pada bulan Februari sampai Mei 2018,” ujar Wakil Rektor Bidang Akademik (Warek I) Dr Fadhilah Suralaga MSi saat ditemui BERITA UIN Online di ruang kerjanya, Gedung Rektorat lt 2, Selasa (19/12/2017).


Perubahan ini menurut Fadhilah dalam rangka efektifitas jadwal perkuliahan semester genap 2017/2018 yang bisa selesai semua pada akhir Juni bertepatan dengan Ramadhan, sehingga mahasiswa bisa pulang kampung sebelum lebaran untuk menikmati liburannya tanpa harus direpotkan lagi dengan Ujian Akhir Semester (UAS) usai lebaran, seperti pada semester genap sebelumnya.
jadi, alasan diubahnya kalender akademik pada semester genap ini agar waktu liburan ramadhan nanti bisa lebih lama, sehingga mahasiswa bisa berlebaran dengan tenang di kampung halamannya masing-masing tanpa memikirkan UAS lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar